17 Agustus 2020

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-75 TAHUN 2020


Kita tidak berjuang melawan penjajah, tetapi kita berjuang merawat kemerdekaan NKRI agar menjadi sejarah untuk anak cucu kita.
(ERH)

#cintaNKRI
#ininegaraku
#hutrike75

13 Agustus 2020

Vidio Pembacaan Teks Proklamasi Bung Karno



 Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yan sesingkat-singkatnya.

Jakarta, 17 Agustus 1945.

Atas Nama Bangsa Indonesia,

SOEKARNO–HATTA.



Arti Logo Hari Pramuka Ke-59 Tahun 2020

 


JAKARTA — Bulan Juli telah habis, tentunya bulan Agustus datang dengan berbagai warga khusus terkait dengan peringatan Hari Pramuka ke-59.

Melalui laman resminya, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menyampaikan desain Logo sekaligus tema Hari Pramuka ke-59 tahun 2020.

Berikut ada Logo Hari Pramuka ke-59 Tahun 2020

Adapun tema yang diusung dalam peringatan Hari Pramuka ke-59 kali ini adalah terkait erat dengan pandemi COVID-19 yang secara utuh berbunyi, Peran Gerakan Pramuka Ikut Membantu dalam Penanggulangan Bencana COVID-19 dan Bela Negara.
Link Download


Arti Logo HUT RI KE-75 Tahun 2020

Pemerintah Resmi Rilis Logo HUT RI ke 75 Tahun 2020, Silahkan Download

Mensesneg, Pratikno, menerbitkan surat edaran nomor B- 456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020


Bulan ini bulan Agustus, bulan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Untuk memperingati HUT RI tahun ini, Pemerintah melalui Sekretariat Negara telah meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun 2020.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerbitkan surat edaran nomor B- 456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020, pada 23 Juni 2020 lalu.

Logo HUT RI ke-75 berbentuk perisai seperti perisai lambang dalam Garuda Pancasila. Perisai tersebut berwarna dasar merah dengan angka 75 berwarna putih. Kemudian, logo tersebut dilengkapi tulisan Indonesia Maju di luar logo.

Dilansir sesneg.go.id, pembuatan logo HUT RI ke-75 memiliki relevansi dengan tujuan di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Tujuan tersebut ialah pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global,” tulis lampiran di dalam surat edaran tersebut.

Indonesia Maju menjadi tema besar dalam HUT RI ke-75.

Indonesia Maju dianggap sebagai sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.




Makna Logo

Sementara itu, logo HUT RI ke-75 disebut terinspirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila. Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Logo Kemerdekaan RI 75 tahun ini menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.

Makna Angka 7

Pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia diintegrasikan kedalam elemen bagian atas angka 7, yang melambangkan kesetaraan untuk kesejahteraan dan keadilan yang ekual bagi semua individu.

Progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur direpresentasikan kedalam elemen badan angka 7.

Meskipun tidak bergaris lurus, namun progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil akhir yang optimal, tanpa harus menjadi lurus dan kaku.

Makna Angka 5

Sementara itu makna angka 5 adalah regenerasi. Kerja yang konsisten dan progres yang nyata dalam bekerja direpresentasikan dalam elemen badan angka 5 yang menyerupai lingkaran hampir sempurna.

Lingkaran ini melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target.

Melambangkan kesatuan Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa, memperkokoh kedaulatan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, yang diambil dari simbol perisai didalam Garuda Pancasila.

Font dan Warna

Sementara itum dalam pengaplikasian seluruh desain dan branding menggunakan font MONTSERRAT.

“MONTSERRAT adalah typeface primer yang digunakan untuk semua aplikasi design & branding 75 tahun Indonesia,” tulis lampiran tersebut.

Sementara itu warna yang digunakan dalam logo HUT RI ke-75 adalah merah, putih, dan hitam.

Berikut komposisi warna CMYK dan RGB yang digunakan.

Merah

C:4% M:97% Y:93% K:0%

R:228 G:44 B:45 # E42C2D

Putih

C:0% M:0% Y:0% K:0%

R:255 G: 255 B:255 #FFFFFF

Hitam

C:0% M:0% Y:0% K :100%

R:35 0:31 B:32 #231F20

Arti Logo HUT Ke-75 RI: Bangga Buatan Indonesia Tema Besar Indonesia Maju 

disempurnakan dengan penambahan logo “Bangga Buatan Indonesia” sebagai upaya menumbuhkan kecintaan warga negara pada produk dalam negeri.

Baca selengkapnya di artikel "Arti Logo HUT Ke-75 RI: Indonesia Maju dan Bangga Buatan Indonesia", 


Logo Bangga Buatan Indonesia meliputi gabungan dari logogram dan logotype dengan sentuhan modern, terlihat dalam bentuk huruf-huruf dan sederhana secara keseluruhan. Logogram, digunakan untuk menunjukkan cinta terhadap produk lokal Indonesia. Juga menggambarkan perasaan bangga terhadap produk lokal Indonesia, sekaligus menunjukkan kesatuan sebagai satu Indonesia. Bangga Buatan Indonesia menggunakan warna merah dan putih sebagai warna utama untuk menunjukkan perasaan bangga membeli produk lokal dan untuk menunjukkan kebersamaan dalam kesatuan.

Supergraphic ini terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila. Untuk pengaplikasian supergraphic ini cukup fleksibel karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu kesatuan bentuk.

Menurut Kementerian Sekretariat Negara pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020. Berdasarkan surat edaran tersebut istilah penyempurnaan merujuk pada penambahan logo Bangga Buatan lndonesia, untuk digunakan sebagai satu kesatuan dengan logo Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl Tahun 2020. Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemimpin lembaga Negara baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk turut serta berpartisipasi menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 kemerdekaan RI tahun ini.


LINK DOWNLOAD

Logo Resmi HUT RI ke-75 [Download]

Link download lain :

– Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 [Download]

– Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI [Download]

– Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan [Download]

– Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 [Download]

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Download Logo Master HUT ke-75 RI Tahun 2020 Resmi dari Sekretariat Negara

C:4% M:97% Y:93% K:0%

R:228 G:44 B:45 # E42C2D

Putih

C:0% M:0% Y:0% K:0%

R:255 G: 255 B:255 #FFFFFF

Hitam

C:0% M:0% Y:0% K :100%

R:35 0:31 B:32 #231F20

LINK DOWNLOAD

Logo Resmi HUT RI ke-75 [Download]

Pengertian Karakter, Prinsip Penilaian Karakter, dan Komponen Karakter : Aspek/Nilai Utama dan Indikator Perilaku dalam penilaian di Kurikulum nasional 2013

 

A. Pengertian Karakter
Karakter adalah pola perilaku yang bersifat individual mengenai keadaan moral
seseorang. Secara umum 'karakter' dapat diartikan sebagai suatu kualitas moral dan
perilaku pribadi seseorang yang membedakan dirinya dengan orang lain (Homiak,
2007).Kevin Ryan dan Karen Bohlin (2000) memandang karakter sebagai kebiasaan
atau kecenderungan seseorang ketika memberi respon perilaku terhadap keinginan,
tantangan, dan kesempatan yang dihadapi. Hal yang sama juga diungkapkan Jack Corley
dan Thomas Phillip dalam Samami (2017) yang menyatakan bahwa karakter sebagai
sikap, kebiasaan, dan seseorang yang memungkinkan dan memudahkan tindakan moral.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa karakter adalah perilaku yang tampak
dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bersikap maupun bertindak.
Thomas Lickona (2005) menyatakan bahwa karakter yang baik terbentuk dari
pengetahuan tentang kebaikan, keinginan terhadap kebaikan, dan berbuat kebaikan.
Untuk membangun karakter yang baik, diperlukan pembiasaan dalam pemikiran,
pembiasaan dalam hati, dan pembiasaan dalam tindakan. Proses pembiasaan ini dapat
dilakukan sejak masa anak-anak hingga dewasa
.
Mengacu pada berbagai pengertian karakter di atas, karakter dapat dimaknai
sebagai kecenderuangan respon seseorang baik berupa sikap maupun perilaku
terhadap suatu kondisi yang dihadapi dan berkaitan dengan kualitas moral seseorang
serta dipengaruhi oleh lingkungan. Untuk membangun karakter yang baik diperlukan
pembiasaan sejak masa anak-anak hingga dewasa dalam pemikiran, hati, dan perilaku.

B. Prinsip Penilaian Karakter
Prinsip penilaian karakter sebagai berikut:
1. Terintegrasi dengan aktivitas belajar peserta didik sehari-hari dalam pembelajaran,
baik di kelas maupun di lingkungan sekolah.
2. Dilakukan untuk keberhasilan proses pembelajaran, penilaian sebagai dan untuk
pembelajaran
(Assessment as learning and for learning).
3. Multidata, menggunakan banyak cara untuk mendeskripsikan karakter peserta didik
serta berbagai sumber informasi, baik primer maupun sekunder.

4. Lintas mata pelajaran, memandang karakter peserta didik sebagai satu kesatuan utuh
sebagai pengalaman belajar lintas mata pelajaran.
5. Edukatif, memiliki fungsi mendidik, membina, mengembangkan karakter positif
peserta didik, dan tidak bersifat menghukum.
6. Bersistem, terpadu dengan program sekolah, melibatkan semua unsur satuan
pendidikan, yaitu tenaga pendukung (satpam, petugas kebersihan, dll) pendidik,
peserta didik, kepala sekolah, dan orang tua.
7. Berkesinambungan, merupakan hasil belajar yang terus dikembangkan

C. Komponen Karakter : Aspek/Nilai Utama dan Indikator Perilaku
Untuk dapat melakukan penilaian perlu ditentukan karakter apa yang akan
dibangun dan aspek/nilai apa yang sesuai untuk mewakili karakter tersebut . Pada
buku ini, lima karakter utama : Religius, Integritas, Mandiri, Nasionalis, dan Gotong
Royong, yang akan menjadi acuan untuk pembinaan. Pengertian lima karakter utama
tersebut sebagai berikut :
1) Religius, mencerminkan keberimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Nasionalis, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
3) Mandiri, tidak bergantung kepada orang lain dan mempergunakan tenaga,
pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita.
4) Gotong royong, mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama
dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama.
5) Integritas, upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
Pusat Penilaian Pendidikan melakukan identifikasi aspek/nilai dari masing-masing
karakter, dengan hasil seperti ditampilkan pada Tabel 1.


Oleh karena aspek/nilai dari masing-masing karakter tersebut berupa konsep yang
belum operasional untuk penilaian, maka perlu ditentukan indikator perilaku dari
aspek/nilai tersebut. Pada Tabel 2 disajikan beberapa contoh perilaku untuk
aspek/nilai karakter dan dikelompokkan sesuai dengan jenjang pendidikan SD, SMP dan
SMA/SMK. Pengelompokkan berdasarkan jenjang dilakukan dengan pertimbangan
perbedaan tahapan perkembangan pada masing-masing jenjang sehingga suatu
perilaku atau konteks tertentu mungkin tidak sesuai untuk jenjang tertentu. 

Silahkan cek panduannya di Situs dibawah ini


12 Agustus 2020

Pengantar Penilaian , Ruang Lingkup, Prinsip dalam Potofolio siswa


 A. Pengantar

Penilaian portofolio merupakan pendekatan yang relatif baru dan belum banyak
digunakan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Penilaian portofolio dapat digunakan
untuk tujuan formatif dan sumatif. Di beberapa negara, portofolio telah
digunakan dalam
dunia pendidikan secara luas, baik untuk penilaian di kelas, daerah, maupun untuk
penilaian secara nasional.
Istilah portofolio pertama kali dipergunakan oleh kalangan fotografer dan seniman
untuk menunjukkan hasil kerja dalam suatu periode waktu tertentu. Melalui portofolio
seorang fotografer dapat menunjukkan prospektif pekerjaan kepada pelanggan dengan
menunjukkan koleksi pekerjaan yang dimilikinya. Dalam dunia kerja, secara umum
portofolio dimaknai sebagai suatu kumpulan atau berkas pilihan yang dapat memberikan
informasi tentang performa atau kemampuan individu. Dalam dunia pendidikan,
portofolio merupakan kumpulan hasil kerja siswa dari pengalaman belajarnya selama
periode waktu tertentu.
Terdapat berbagai macam portofolio. Portofolio dapat berbeda dari segi isi, apakah
seluruh hasil kerja siswa ataukah hasil kerja tertentu saja. Selain itu, portofolio dapat
berbeda dari segi fungsi, apakah untuk penilaian formatif atau sumatif. Untuk penilaian
formatif atau diagnostik, pada umumnya hasil kerja yang dimasukkan semua hasil kerja
siswa baik yang masih berupa draf atau setengah jadi maupun hasil akhir. Untuk sumatif,
tidak semua hasil dimasukkan, hasil kerja yang relevan untuk penilaian saja yang
dimasukkan dalam portofolio.
Sesuai dengan fungsinya portofolio juga berbeda dari segi penilaiannya. Untuk fungsi
formatif atau diagnostik, portofolio disusun untuk memperoleh informasi mengenai
kelebihan dan kekurangan siswa, memperoleh gambaran perkembangan siswa pada satu
periode tertentu, menjadi alat refleksi siswa dan sebagai dasar pemberian umpan balik
oleh guru. Oleh karena itu untuk fungsi formatif, kriteria penilaian tidak perlu
didefinisikan secara ketat karena fungsinya untuk melihat perkembangan capaian siswa
dibandingkan dengan target kompetensi pada kurun waktu tertentu. Penilaian dengan
fungsi sumatif bertujuan untuk memberi nilai atas capaian hasil kerja siswa, seringkali
hasil penilaian sumatif dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan yang mempunyai
dampak langsung kepada siswa, seperti sebagai dasar penentuan kelulusan atau alat
seleksi. Untuk penilaian sumatif, terutama yang bersifat
high stakes, validitas dan  reliabilitas atau konsistensi penilaian merupakan hal penting. Oleh karena itu kriteria
penilaian yang eksplisit dan jelas menjadi hal yang penting.
Secara umum portofolio dapat dibedakan menjadi lima bentuk, yaitu portofolio ideal
(
ideal portfolio), portofolio pilihan (show portfolio), portofolio dokumentasi
(
documentary portfolio), portofolio evaluasi (evaluation portfolio), dan portofolio kelas
(
classroom portfolio) (Nitko, 2000). Sedangkan Fosters dan Masters (1996) membedakan
penilaian portofolio kedalam tiga kelompok, yaitu: portofolio kerja (
working portfolio),
portofolio dokumentasi (
documentary portfolio), dan portofolio pilihan (show portfolio).
Bentuk portofolio tersebut memiliki deskripsi dan penekanan yang berbeda satu
sama lain. Dalam buku ini, portofolio yang akan dibahas adalah tiga macam portofolio,
yaitu: portofolio kerja, portofolio dokumentasi, dan portofolio pilihan.

B. Lingkup Portofolio
Hasil belajar siswa yang dapat tercakup dalam portofolio sangat luas, meliputi antara
lain:
1. perkembangan pemahaman siswa pada periode waktu tertentu (misalnya
portofolio yang meliputi kerangka awal, draf kasar, kritik struktur, dan finalisasi
tulisan);
2. pemahaman dari banyak konsep dan topik yang diberikan (misalnya portofolio
meliputi beberapa tulisan pendek, uraian singkat);
3. mendemonstrasikan perbedaan bakat (misalnya portofolio meliputi hasil ilustrasi
kemampuan menulis, kombinasi cetak, dan bukan cetak);
4. kemampuan untuk menunjukkan pekerjaan yang original (misalnya portofolio
meliputi hasil produksi artistik/estetik seperti sajak, musik, gambar, rencana
pelajaran, videotape);
5. kegiatan selama periode waktu tertentu dan rangkuman arti dari kegiatan
tersebut (misalnya portofolio meliputi hasil kegiatan selama internsip atau
proyek riset dengan menyesuaikan kategori yang ada, catatan harian, jurnal);
6. kemampuan untuk menampilkan dalam suatu variasi konteks tempat tertentu;
7. kemampuan untuk mengintegrasikan teori dan praktek;
8. refleksi nilai-nilai individu, pandangan dunia baru atau orientasi filosofi.
C. Fungsi dan Tujuan Portofolio
Portofolio tidak hanya merupakan tempat penyimpanan hasil pekerjaan siswa, tetapi
juga merupakan sumber informasi untuk guru dan siswa. Portofolio berfungsi untuk
mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Portofolio memberikan bahan tindak
  lanjut dari suatu pekerjaan yang telah dilakukan siswa, sehingga guru dan siswa
berkesempatan untuk mengembangkan kemampuannya.
Tujuan
portofolio ditetapkan berdasarkan apa yang harus dikerjakan dan siapa yang
akan menggunakan jenis portofolio. Dalam penilaian di kelas, portofolio dapat digunakan
untuk mencapai beberapa tujuan, antara lain:
1. mengetahui perkembangan yang dialami siswa;
2. mendokumentasikan proses pembelajaran yang berlangsung;
3. memberi perhatian pada prestasi kerja siswa yang terbaik;
4. merefleksikan kesanggupan mengambil resiko dan melakukan ekperimentasi;
5. meningkatkan efektifitas proses pembelajaran;
6. bertukar informasi dengan orang tua/wali siswa dan guru lain;
7. membina dan mempercepat pertumbuhan konsep diri positif pada siswa;
8. meningkatkan kemampuan melakukan refleksi diri; dan
9. membantu siswa dalam merumuskan tujuan.

D. Prinsip Portofolio
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dan dijadikan sebagai pedoman dalam
penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
1. Saling percaya (mutual trust) antara guru dan siswa
Dalam proses penilaian portofolio guru dan siswa harus memiliki rasa saling
mempercayai. Mereka harus merasa sebagai pihak-pihak yang saling memerlukan,
dan memiliki semangat untuk saling membantu. Oleh karena itu, mereka harus saling
terbuka dan jujur satu sama lain. Dengan demikian, akan terwujud hubungan yang
wajar dan alami, yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung dengan baik.
2. Kerahasiaan bersama (confidentiality) antara guru dan siswa
Kerahasiaan hasil pengumpulan bahan dan hasil penilaiannya perlu dijaga dengan
baik, tidak disampaikan kepada pihak-pihak lain yang tidak berkepentingan.
Pelanggaran terhadap norma ini, selain menyangkut etika, juga dapat memberi
dampak negatif kepada proses pendidikan anak/siswa.
3. Milik bersama (joint ownership) antara siswa dan guru
Guru dan siswa perlu merasa memiliki bersama berkas portofolio. Oleh karena itu,
guru dan siswa perlu menyepakati bersama di mana hasil karya yang telah dihasilkan
siswa akan disimpan, dan bahan-bahan baru yang akan dimasukkan. Dengan
demikian siswa akan merasa memiliki terhadap hasil kerjanya, dan akhirnya akan
tumbuh rasa tanggung jawab pada dirinya.

4. Kepuasan (satisfaction)
Hasil kerja portofolio seyogyanya berisi keterangan-keterangan dan/atau buktibukti yang memuaskan bagi guru dan siswa. Portofolio hendaknya juga merupakan
bukti prestasi cemerlang siswa dan keberhasilan pembinaan guru.
5. Kesesuaian (relevance)
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang berhubungan dengan tujuan
pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran dalam kurikulum.
6. Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai
misalnya diperoleh dari catatan perilaku harian siswa (
anecdot) mengenai sikapnya
dalam belajar, antusias tidaknya dalam mengikuti pelajaran dan sebagainya. Aspek
lain dari penilaian portofolio adalah penilaian hasil, yaitu menilai hasil akhir suatu
tugas yang diberikan oleh guru.
E. Perbedaan Tes dan Penilaian Portofolio
Sebagian mempertanyakan mengapa harus digunakan penilaian portofolio. Apakah
tidak cukup hanya dengan menggunakan tes? Ada beberapa perbedaan esensial antara
portofolio dengan tes. Perbedaan antara penilaian portofolio dan tes sebagai alat
evaluasi, secara ringkas dapat dilihat tabel berikut.