Berikut beberapa poin penting tentang Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025:
1. *Tidak Ada Perubahan Kurikulum*: Tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
2. *Perubahan Bentuk dan Struktur Kokurikuler*: Penyederhanaan pelaksanaan kokurikuler dan pengurangan alokasi waktu kokurikuler pada beberapa kelas.
3. *Pendekatan Pembelajaran Mendalam*: Mengakomodasi perbaikan dalam proses pembelajaran melalui pendekatan pembelajaran mendalam.
4. *Mata Pelajaran Pilihan*: Koding dan Kecerdasan Artifisial diselenggarakan Satuan Pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2025-2026 secara bertahap di kelas 5, 7, dan 10.
5. *Perubahan Dimensi Profil*: Perubahan dimensi Profil Pelajar Pancasila menjadi Profil Lulusan karena perubahan Standar Kompetensi Lulusan.
6. *Ekstrakurikuler*: Satuan Pendidikan sekurang-kurangnya menyediakan Ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.
Sumber: Datadikdasmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Aku Suka Blog Anda